Monitoring dan Evaluasi Administrasi Desa Se-Kecematan Way Serdang TA. 2025 di Desa Tri Tunggal Jaya
PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
KECAMATAN WAY SERDANG
DESA TRI TUNGGAL JAYA
MONEV Administrasi Desa Se-Kecamatan Way Serdang Tahun 2025 di Desa Tri Tunggal Jaya.
Tri Tunggal Jaya, 7 Agustus 2025
Pemerintah Kecamatan Way Serdang melalui Tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) hari ini melaksanakan kegiatan MONEV administrasi desa se-Kecamatan Way Serdang tahun anggaran 2025. Desa Tri Tunggal Jaya menjadi salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan MONEV ini bertujuan untuk memastikan tertibnya administrasi pemerintahan desa dan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, MONEV ini juga menjadi media pembinaan dan pengawasan agar perangkat desa dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
Hadir dalam acara ini, Camat Way Serdang Bapak Suryadi, S.H , Kepala Desa Tri Tunggal Jaya Bapak Sudarmono, S.Pd serta jajaran perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Koperasi Desa Merah Putih. Tim MONEV terdiri dari beberapa perwakilan dari Kecamatan Way Serdang, termasuk Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, dan staf terkait.
Dalam sambutannya, Camat Way Serdang menyampaikan bahwa administrasi yang tertib adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Beliau juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
"Melalui MONEV ini, kami berharap dapat membantu desa-desa untuk terus meningkatkan kualitas administrasi mereka, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik, Di usahakan 100% Pelunasan PBB karena itu termasuk PAD kita dan maksimalkan kegiatan publikasi sosial media desa diantaranya seperti facebook, instagram, website desa serta jangan lupa tandai/mention sosmed pendamping desa, sosmed kecamatan Way Serdang dan akun sosmed pemerintahan lainya yang berkaitan. Merapihkan catatan kependudukan untuk RT dan koordinasi RW agar cepat tanggap dalam mendata/mencatat di wilayah RT nya jika sudah ada penduduknya yang meninggal juga kelahiran serta catatan terbaru meninggal agar tertib administrasi dapat dibuatkan secara cepat surat menyuratnya seperti surat keterangan kematian dan kelahiran. Selain itu pantau terus penduduk jika ada masuk catatan penduduk sementara dan penduduk pindah domisili agar segera update administrasinya".
Kegiatan MONEV dimulai dengan pemeriksaan berkas administrasi, meliputi dokumen perencanaan (RPJMDes, RKPDes), dokumen keuangan (APDes), dan dokumen pertanggungjawaban. Tim MONEV secara teliti memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data administrasi dengan aturan yang berlaku.
Dari hasil MONEV di Desa Tri Tunggal Jaya, secara umum administrasi desa sudah berjalan dengan baik. Namun, tim memberikan beberapa catatan dan masukan untuk perbaikan. Masukan tersebut antara lain mengenai penyempurnaan format laporan, ketepatan waktu dalam pengarsipan, dan peningkatan pemahaman tentang regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Tri Tunggal Jaya, Bapak Sudarmono, S.Pd menyambut baik kegiatan MONEV ini. "Kami berterima kasih atas bimbingan dan arahan dari Tim MONEV Kecamatan terutama kepada Bapak Suryadi, S.H selaku Camat Way serdang sudah datang ke desa kita yang sangat jauh dari lokasi Kecamatan bahkan ujung berbatas dengan Tulang bawang Barat. Insyallah Catatan dan masukan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti untuk perbaikan di masa mendatang," ujar beliau selaku Kepala Desa Tri Tunggal Jaya.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan berita acara hasil MONEV kepada pemerintah Desa Tri Tunggal Jaya.
Berikut ini hasil Berita Acara MONEV Administrasi Desa Tri Tunggal Jaya :
A. Administrasi Umum
- Buku Perdes
- Keputusan Kades
- Buku Iventaris dan Kekayaan Desa
- Buku Aparat Pemdes
- Buku Tanah Kas Desa
- Buku Tanah di Desa
- Buku Agenda
- Buku Ekspedisi
- Buku Lembaran Desa
- Buku Berita Acara Desa
B. Administrasi Penduduk
- Buku Induk Penduduk
- Buku Mutasi Penduduk Desa
- Buku Rekapitulasi jumlah Penduduk
- Buku Penduduk Sementara
- Buku Kartu Keluarga
C. Administrasi Keuangan
- Buku APBDes
- Buku Rencana Anggaran Biaya
- Buku Kas Pembantu Kegiatan
- Buku Kas Umum
- Buku Bank Desa
D. Administrasi Pembangunan
- Buku RKPDes
- Buku Kegiatan Pembangunan
- Buku Inventaris hasil-hasil Pembangunan
- Buku Kader Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat
E. Administrasi Lainya
- Kegiatan BPD dalam Buku BPD
- Kegiatan Musdes dalam Buku Musdes
- Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa Lembaga Adat salam Buku Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat.
Untuk Info lebih lanjut jangan lupa follow akun sosial media kami :
📷 Instagram : @desatritunggaljaya
📱 Facebook : Desa Tri Tunggal Jaya
✉ Email : dtritunggaljaya@gmail.com
🌐 https://tritunggaljaya-mesuji.berdesa.id/
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin